Lowongan Kerja CPNS 2015: Lowongan Kerja LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)

gaweke.blogspot.com
LKPP,- Republik Indonesia adalah salah satu Negara yang masuk G-20, hal tersebut menandakan bahwa Indonesia menjadi salah satu Negara penggerak ekonomi dunia. Beralaskan hal tersebut di atas, maka kebutuhan Republik ini akan sebuah barang dan jasa semakin besar. Selain hal tersebut, republic Indonesia dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean atau yang biasa disebut MEA, harus membangun pondasi yang kuat dalam menghadapinya. Dimana kita ketahui MEA adalah pasar barang dan jasa regional ASEAN yang bebas masuk dan keluar Negara-negara anggota ASEAN. Dalam persiapan tersebutlah maka pemerintah seringkali melakukan berbagai macam pelelangan tender Negara untuk membangun infrastruktur, barang dan jasa.



Berdasarkan hal-hal tersebut maka penting bagi Republik Indonesia untuk mempersiapkan semua hal tersebut dari sekarang. Untuk itulah terbentuk LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam rangka mendukung tugas unit kerja, Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP tahun anggaran 2015 membuka proses rekrutmen Staf Pendukung Kegiatan
Kualifikasi
  • Pria/ Wanita
  • Usia Min. 20 Tahun Maks. 30 Tahun
  • Fresh Graduate/ Pengalaman Min. 1 Tahun (Diutamakan)
  • S1 Hukum
  • IPK. Min. 2.75
  • Menguasai Ms. Office
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  • Mampu bekerja sesuai dengan target
  • Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
Persyaratan :
  • Surat Lamaran
  • CV
  • Foto (3x4 berwarna)
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Sertifikat yang relevan
Lamaran dikirimkan melalui email lailatul@lkpp.go.id atau octo.army@lkpp.go.id dengan subject “Lamaran”

Untuk berita lebih lanjut silahkan klik disini

0 Response to "Lowongan Kerja CPNS 2015: Lowongan Kerja LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)"

Posting Komentar